Kemendikbud minta tambahan anggaran Rp25 triliun, ini alasannya

 

• Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp25 triliun.

 

• Usulan tersebut disampaikan karena pagu indikatif tahun 2025 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan pagu berjalan tahun 2024.

 

• Dari pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp83,19 triliun, sebanyak Rp41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

 

• Sedangkan sebesar Rp12,19 triliun untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak, pendanaan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi dan tata kelola.

 

• Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, total pagu indikatif tahun 2025 sebenarnya mengalami kenaikan sebesar Rp1,4 triliun jika dibandingkan tahun 2024.

 

• Namun, angka tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di Kementerian Pendidikan, termasuk mengoptimalkan kebutuhan yang berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025 sampai 2029.

 

• Kemendikbud Ristek ditetapkan alokasikan di angka fisik sebesar Rp15,3 triliun dan di angka non fisik di angka Rp127,98 triliun.

 

https://www.kompas.com/edu/read/2024/06/06/121021471/kemendikbud-minta-tambahan-anggaran-rp-25-triliun-ini-alasannya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments