Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Nadiem Anwar Makarim. Kebijakan ini tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP dimana RPP.