Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan informasi resmi dari situs https://ppg.kemdikbud.go.id/ yaitu informasi tentang persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
- Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
- Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019
- Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. (Penjelasan pada poin ke-3 ini membuka kesempatan baru bagi peserta PLPG yang belum lulus pada UTN sebelumnya)
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
- Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.
Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 :
DIMANA SAYA BISA MENDAPATKAN INFORMASI YANG AKURAT TENTANG PPG ?
Informasi akurat dapat anda dapatkan melalui laman resmi ppg yaitu ppg.kemdikbud.go.id dan instagram @ppgkemendikbud
_______________________________________________________________________________________
KAPAN PPG DALAM JABATAN AKAN DIMULAI?
Silahkan memantau laman resi PPG dan membaca surat edaran terkait PPG dalam Jabatan tahun 2022
_______________________________________________________________________________________
BAGAIMANA CARA MENDAFTAR SEBAGAI CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN?
Tata cara pendaftaran telah dijelaskan pada surat edaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022
_______________________________________________________________________________________
APA PERSYARATAN/SIAPA SAJA YANG DAPAT MENGIKUTI PPG DALAM JABATAN?
Persyaratan pendaftaran telah dijelaskan pada surat edaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022
_______________________________________________________________________________________
SAYA MEMILIKI AKUN SIMPKB LEBIH DARI SATU, APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN?
Lakukan pelaporan melalui akun simpkb masing-masing atau melalui jalur dinas atau LPMP
_______________________________________________________________________________________
MENGAPA SAYA TIDAK MENDAPATKAN NOTIFIKASI DI AKUN SIMPKB UNTUK MENDAFTAR PPG?
Bukan sasaran calon peserta PPG dalam Jabatan tahun 2022.
_______________________________________________________________________________________
SAYA TELAH LULUS SELEKSI AKADEMIK 2019, APAKAH SAYA LANGSUNG MENJADI PESERTA PPG 2022 ATAU HARUS IKUT SELEKSI AKADEMIK LAGI?
Jika anda telah lulus seleksi akademik 2019 namun tidak lulus seleksi administrasi tahun 2021, maka anda harus mengikuti proses pendaftaran dan seleksi tahun 2022
_______________________________________________________________________________________
SAYA TELAH LULUS SELEKSI AKADEMIK DAN TELAH LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TAHUN 2021, APAKAH SAYA LANGSUNG MENJADI PESERTA PPG 2022 ATAU HARUS IKUT SELEKSI AKADEMIK LAGI?
Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2021 tidak perlu mengikuti seleksi tahun 2022. Silakan memantau informasi selanjutnya melalui laman resmi dan akun simpkb masing-masing
_______________________________________________________________________________________
SAYA SEDANG MENGIKUTI PROGRAM GURU PENGGERAK, APAKAH SAYA BISA MENGIKUTI PPG DALAM JABATAN
Calon peserta yang sedang mengikuti PGP dapat mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2022.
_______________________________________________________________________________________
APAKAH PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022, JUGA TERMASUK UNTUK GURU DI BAWAH NAUNGAN KEMENAG?
Tidak, guru di bawah naungan kemenag mengikuti PPG yang diselenggarakan oleh Kemenag.
_______________________________________________________________________________________
SAYA DULU IKUT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019 TAPI SAYA TERHENTI D PPL KARENA WAKTUNYA BERSAMAAN DENGAN LATSAR. APAKAH ADA KEMUNGKINAN SAYA IKUT LAGI?
Bagi guru yang telah terdata menerima bantuan pemerintah untuk biaya pendidikan PPG, bukan merupakan sasaran program PPG 2022.
_______________________________________________________________________________________
SAAT MENGISI PROFIL DIRI, PILIHAN JABATAN FUNGSIONAL SAYA TIDAK ADA, APA YANG YANG SAYA PILIH/ISI?
Silahkan pilih tanda (-)
_______________________________________________________________________________________
APAKAH STATUS HONORER SEKOLAH DAPAT MENGIKUTI PPG DALAM JABATAN
Honorer sekolah bukan merupakan sasaran PPG dalam Jabatan 2022
_______________________________________________________________________________________
PRODI S1 SAYA TIDAK TERDAPAT DALAM PILIHAN YANG TERDAPAT DI MENU PENDAFTARAN PPG, SAYA HARUS MEMILIH APA?
Silakan memilih “tidak ditemukan” selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berdasarkan unggahan ijazah S1/D4
_______________________________________________________________________________________
PRODI DI IJAZAH S1 SAYA DAPAT MENGAMBIL BIDANG STUDI PPG APA?
Ketentuan mengenai linieritas dimuat pada lampiran surat edaran tentang seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
_______________________________________________________________________________________
SETELAH LULUS SELEKSI ADMINISTRASI APA LANGKAH SELANJUTNYA?
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 maka menunggu informasi berikutnya yaitu pelaksanaan seleksi akademik dan seterusnya. Pantau di laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB)
_______________________________________________________________________________________
KAPAN GURU MENGETAHUI BAHWA DIRINYA DIUNDANG UNTUK MENGIKUTI PENDAFTARAN PPG DALJAB 2022?
Guru yang akan diundang akan mendapatkan notifikasi undangan pendaftaran PPG Paljab 2022 di akun SIMPKB masing-masing (Cek Mulai tanggal 10 Februari 2022 – pukul 10:00 WIB). Namun karena adanya kebijakan linearitas, akhirnya pembukaan registrasi PPG 2022 diundur hingga maksimum 2×24 jam dari jadwal yang sudah disebutkan sebelumnya.
—-



Menindaklanjuti surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, pada tanggal 11 Februari 2022 dipublikasikan Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi sehingga jadwal yang baru sebagai berikut :
