preloader

Bulan: Mei 2024

RUU Penyiaran dinilai hambat tugas jurnalistik, PWI: Larangan siaran jurnalisme investigasi bertentangan dengan UU Pers

RUU Penyiaran dinilai hambat tugas jurnalistik, PWI: Larangan siaran jurnalisme investigasi bertentangan dengan UU Pers

• Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengkritik sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai berpotensi menghambat tugas jurnalistik.   • Pasal yang menuai kritik antara lain Pasal 50 B Ayat (2) yang melarang penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi.   • PWI menilai larangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40.