Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, berikut adalah daftar perubahan utama yang terjadi dibandingkan dengan peraturan sebelumnya: 1. Pencabutan Peraturan Lama Perubahan paling mendasar adalah dicabutnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi karena dianggap sudah tidak.