Penyusunan ruang lingkup materi IPA (Fisika) Fase E (Kelas X) berikut mengacu langsung pada dokumen resmi Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 (Lampiran II, Bagian VII: Capaian Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam). Pada struktur Kurikulum Merdeka Fase E, IPA dapat diajarkan secara terpisah per rumpun ilmu (Fisika, Kimia, Biologi) maupun secara.