Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Nadiem Anwar Makarim. Kebijakan ini tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).

Guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP “1 Lembar “secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas.

Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.

Untuk memudahkan penjelasan dari RPP 1 Lembar tersebut maka tim Guru baru mendapat informasi dari Ir. Harris Iskandar, Ph.D sebagai Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Penjelasan tersebut dibagi menjadi 4 bagian yaitu :

  1. Kebijakan Penyederhanaan RPP
  2. Pengembangan RPP
  3. (B.1) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism
  4. (B.2) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non Behaviourism

Berikut ini beberapa kesimpulan dari tanya jawab tersebut.

A. Kebijakan Penyederhanaan RPP

Q : Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?

A : Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.


Q : Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?

A : Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.


Q : Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman?

A : Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.


Q : Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?

A : Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.


Q :Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?

A : Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya. Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.


Q : Berapa jumlah komponen dalam RPP?

A : Ada 3 komponen inti, yaitu:
* Tujuan pembelajaran;
* Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan,
* Penilaian pembelajaran (asesmen).
Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.


Laman: 1 2 3 4
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Satriya Alfiza, Binuang
Satriya Alfiza, Binuang
2 years ago

Inspiratif